Bahasa Indonesia sebagai Aspal Kolonial
Musim dingin
Kompas Rabu 28 Mei 2008 | 00:45 WIB
Artikel P. Ari Subagio berjudul “Major Issues in Indonesian Language” (Kompas, 3/5) menarik untuk dikaji. Karena artikelnya tentang perdebatan di kalangan pemuda Indonesia setelah mereka bertemu dan dikutuk di Soempa Pemoeda pada tahun 1928.
Perdebatan berkisar pada "kesatuan bahasa" yang baru dimulai atau dikembangkan sebagai tujuan perjuangan kemerdekaan Belanda. Bagi Partai Indonesia Raya, bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi yang digunakan dalam pernyataan publik oleh seluruh anggotanya. Pun dengan anggota Volksraad pribumi yang memutuskan berbahasa Indonesia saat berpidato di depan dewan.
Namun, apa bahasa Indonesia yang benar yang ditetapkan sebagai partai politik terbesar dan badan penasehat utama Hindia Belanda saat itu? Bahkan, itu juga bahasa Melayu. Tapi orang Melayu benar. Yaitu, penerbit standar "Melayu tertinggi" pemerintah kolonial Belanda, Volkslektur (bacaan umum) dan Balai Postakar. Ini sering disebut "Melayu Ofuijsen" setelah insinyur linguistik yang mendirikannya.
Bahasa Melayu dibedakan dari "Melayu Bawah", "Melayu Pribumi" atau "Melayu Bazar (pasar)", seperti yang pertama kali digunakan oleh jurnalis dan penulis pribumi Mas Marco Cartodichromo. Gaya penulisannya dikenal dengan Koyok Sino (mirip China) yang mirip dengan Sino-Melayu. Namun menggunakan perpaduan Melayu-Belanda yang lebih ekspresif atau efektif dalam modernitas.
Akibatnya, Mas Marco berkali-kali ditangkap atas tuduhan hatzai (penyebar kebencian). Bahkan, menjelang akhir hayatnya ia hidup dalam pengasingan di kamp pengasingan Bowen Digoel di Irlandia Barat sebagai penutur bahasa Melayu. Bahasa jalanan yang diasingkan, terpinggirkan secara linguistik dan secara sukarela dibuang.
Kajian tentang bahasa Indonesia – atau lebih tepatnya politik bahasa – dipaparkan dengan baik oleh sejarawan Rudolf Mrazek dalam bukunya Engineers of Happyland. Teknologi dan Perkembangan Nasionalisme dalam Kolonialisme (Jakarta: Yasan Obar Indonesia, 2006). Memang, Mrazek dengan tepat membandingkan masalah bicara dengan aspal. Ini bertepatan dengan modernisasi kolonial yang menyebar melalui pembangunan jalan raya dan rel kereta api modern.
Lanskap kebahasaan Indonesia pasca Sompah Pemoda masih rapuh dan tidak lepas dari upaya menjadikannya negara berkembang seperti jalan beraspal. Dalam bentuk ini, bahasa Indonesia menghadapi bahaya memainkan bahasa teknis (tonal). Dalam bahasa ini, ungkapan atau kata-kata yang dimaksudkan untuk mengikat atau menyatukan rasa persatuan gagal atau gagal. Dengan kata lain, bahasa menjadi “tidak terdengar” (rasalo) atau “malu” (ma-lolos).
Kaskade otak
Karena itulah bahasa Indonesia yang tidak pernah bersatu menjadi satu bahasa dianggap sebagai "Pak Koesir yang bertelanjang kaki, bingung, takut, gugup, ragu-ragu, dan konyol di depan umum". lalu lintas Bentuk ini merupakan kesalahan nama yang dikenakan pada pengguna jalan modern dengan label pk (tenaga kuda) atau "tenaga", "sedin" dan juga "simin". "Pribumi" atau "pribumi" mewakili identitas.
Masuk akal jika sejak awal bahasa Indonesia tidak ada sama sekali, terikat oleh aturan permainan bahasa. Dalam bahasa ini dimungkinkan untuk "menghilangkan sosialisasi dunia" dan "menangguhkan teknologi di udara". Dengan demikian, bahasa dapat mengikat semua yang tidak pantas dan membantu melawan kemalasan dan ketakutan melalui ucapan, karena bahasa seperti batu yang dapat dengan bebas diletakkan dan dipindahkan sesuka hati.
Konsekuensi logisnya adalah orang Indonesia sama akrobatiknya dengan otaknya. Atau, bahasa campuran, mischprache, gado-gado, "campur lidah", "mandi lidah", "campur lidah" tanpa satu rasa pun. Jadi, bahasa Indonesia tidak akan menjadi mesin, alat atau bahkan produk komersial. Hal ini tercermin dari pengalaman berbahasa kaum nasionalis radikal di Indonesia yang menulis tentang kegiatan nasionalisnya di majalah atau surat kabar. Yang tertulis - dalam warna - bukanlah bagian tropis Indonesia dengan lanskap hijaunya yang lebat.
Namun, Mas Marco, misalnya, dengan mudah menggores dan meretakkan apa yang dipoles atau dipoles dalam bahasa sehari-harinya. Akronim Weltvertskommissie (Komisi Kesejahteraan) mungkin terdengar "mengerikan" bagi pejabat kolonial yang bekerja di WC. Atau penyair bohemian yang secara teknis lucu dan kaustik, singkatnya BP. Bahkan, Cromoblanda Tilmer, campuran lokal dan Belanda yang tenang dan bahagia, menunjukkan bahwa ia menyebar dari campuran Melayu-Belanda ke 'Cromolagit', 'Cromorembulan' dan seterusnya. "Chrome Bintang".
Bahasa yang menggabungkan kata-kata asli dengan ekspresi yang sepertinya berasal dari dunia lain? Pakar Jawa terkenal Dr. Porbatjaraka pernah bercerita kepada salah satu muridnya bahwa keindahan bahasa (Belanda) terletak pada kemampuannya untuk tidak mengganggu orang. Namun bagi para buruh kereta api di Semarang yang melakukan pemogokan terbesar pada 10 Mei 1923, istilah “bencana kereta api” menjadi seruan yang bahkan bisa menggugah dan memicu protes terhadap penjajahan Belanda. Hanya 12 hari.
Bahasa berpotensi menjadi ikatan nasional di antara orang asing. Satu-satunya masalah adalah bahwa bahasa seperti itu mungkin telah diserahkan kepada sejarah, sebagian, jika tidak dianggap sebagai kebenaran suci. Pun dengan bahasa Indonesia yang tahu cara mengembangkan nasionalisme. Bahasa sebenarnya tidak lahir di ruang resmi Persatuan/Sangha, tetapi “bangkit” dari jalanan kolonialisme yang keras atau kasar.
Relno Windarto Research Institute Yogyakarta Staf Peneliti
0 Response to "Bahasa Indonesia sebagai Aspal Kolonial"
Posting Komentar