Sosiolinguistik : Perencanaan Bahasa
Ditulis oleh Hendry Hedayat
Baru dua hari yang lalu, seorang teman kami meminta saya untuk menjelaskan perencanaan bahasa. Untuk itu, artikel singkat ini akan membahas bagaimana bahasa berhubungan dan prinsip-prinsip yang dianut oleh para linguis untuk memahami sistem bahasa.
Berbicara tentang perencanaan bahasa tidak lepas dari politik dan pembangunan. Mengapa ini benar-benar konsep tata letak bahasa? Bagaimana keadaan perencanaan bahasa di Indonesia?
Mungkin sedikit menengok ke belakang untuk lebih spesifik, tanggal 28 Oktober menandai lahirnya Pakta Pemuda, yang menjadi titik tolak untuk menentukan kemana arah gagasan program bahasa bangsa ini. Mungkin jika kita gali lebih dalam, bangsa kita saat itu memiliki program bahasa. Meskipun bangsa ini belum merdeka secara politik, kami mempertimbangkan untuk memprioritaskan aspek linguistik bangsa kami. Maksud saya bahasa Indonesia.
Mengapa perencanaan bahasa diperlukan? Perencanaan bahasa itu sendiri, jika boleh saya gambarkan, adalah konsep kebijakan bahasa, implementasi dan pengembangannya di negara tertentu. Ada beberapa alasan mendasar, terutama budaya, bahwa ada banyak bahasa di negara ini, jadi Anda harus memilih bahasa mana yang ingin Anda gunakan.
Digunakan, misalnya, di suku kami.
Kedua, melestarikan bahasa asli negara agar tidak dirusak oleh masuknya bahasa asing. Secara umum, konsep tersebut diterapkan untuk memfasilitasi komunikasi yang lebih baik dalam pemerintahan maupun dalam bentuk kehidupan sosial lainnya. Inilah mengapa dikenal sebagai bahasa nasional, bahasa resmi negara, dan bahasa merdeka. Misalnya, negara Somalia diklasifikasikan sebagai negara asing.
Pengembangan dan perluasan bahasa, bersama dengan kebijakan bahasa dan perencanaan bahasa, harus melakukan dua hal. Hal ini untuk memastikan bahwa masalah memilih atau memutuskan bahasa tertentu sebagai alat komunikasi di suatu negara tidak menimbulkan keresahan politik yang dapat menggoyahkan kehidupan bangsa di negara tersebut.
Saya tidak akan melangkah lebih jauh, inilah konsep perencanaan bahasa berdasarkan prinsip-prinsip bahasa.
A. kebijakan bahasa
Apa yang dimaksud dengan kebijakan bahasa? 1975 Mengikuti rumusan yang disepakati dalam Lokakarya Kebijakan Bahasa Nasional di Jakarta, kebijakan bahasa dapat diartikan sebagai pertimbangan konseptual dan politis yang dimaksudkan untuk memberikan landasan bagi perencanaan, pengarahan, dan pengelolaan bahasa bersama yang dihadapi bangsa pada tingkat nasional.
Masalah bahasa yang dihadapi setiap bangsa tidak sama karena tergantung pada situasi bahasa negara tersebut. Negara-negara yang telah memiliki sejarah linguistik yang signifikan dan hanya memiliki satu bahasa di negara tersebut (walaupun terdapat banyak dialek dan variasi) biasanya tidak memiliki masalah bahasa yang serius. Negara-negara tersebut misalnya Arab Saudi, Jepang, Belanda dan Inggris.
Namun, negara maju dengan berbagai bahasa daerah akan menghadapi masalah bahasa yang serius dan kemungkinan keresahan sosial dan politik yang disebabkan oleh masalah bahasa. Sebagai negara yang relatif baru dengan kurang dari 400 bahasa daerah, Indonesia sangat beruntung bahwa masalah bahasa yang muncul di negara lain telah diselesaikan secara historis selama beberapa waktu.
Peristiwa penamaan bahasa Indonesia berlangsung pada tanggal 28 Oktober 1928 dengan mufakat yang disebut Soempah Pemoeda, tidak pernah menimbulkan protes atau reaksi negatif dari suku lain di Indonesia, meskipun jumlah penuturnya dua kali lipat. Oleh karena itu, ketentuan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dalam UUD 1954 tidak menimbulkan masalah. Oleh karena itu, para pengambil keputusan dapat dengan mudah mengembangkan kebijakan bahasa yang mendefinisikan peran bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing.
Tujuan kebijakan bahasa adalah agar komunikasi negara dan komunikasi internasional dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan kerusuhan sosial dan kekacauan sosial yang dapat merusak stabilitas bangsa. Oleh karena itu, kebijakan bahasa Indonesia yang bersumber dari kata di atas dapat dilihat sebagai kebijakan bahasa oleh negara sebagai upaya pemerintah untuk menetapkan dan menetapkan fungsi dan letak bahasa atau bahasa yang ada di negara tersebut agar negara dan nasional. Komunikasi dapat dikelola dengan baik. Selain membuat penilaian tentang status, lokasi, dan fungsi bahasa, kebijakan bahasa harus memberikan pedoman untuk produksi materi linguistik, yang dikenal sebagai koleksi linguistik.
B. Perencanaan bahasa
Mengingat urutan pengelolaan dan pengembangan masalah bahasa di negara multibahasa, multietnis, dan multikultural, perencanaan bahasa merupakan kegiatan yang harus dilakukan setelah kebijakan bahasa dirumuskan. Namun sebelumnya, perlu diketahui bahwa ada juga ahli yang memasukkan kebijakan bahasa sebagai langkah dalam perencanaan bahasa (Neustupni 1970, Gorman 1973 dan Garvin 1973).
Istilah perencanaan bahasa pada mulanya digunakan oleh Haugen (1959) untuk merujuk pada upaya para perencana untuk mengarahkan perkembangan bahasa ke arah yang diinginkan. Menurut Haugen, perencanaan bahasa tidak hanya memprediksi masa depan berdasarkan apa yang diketahui di masa lalu, perencanaan adalah upaya yang terarah.
Di Indonesia, program perencanaan bahasa yang serupa dilakukan sebelum nama Haugen (Moeliono 1983), yakni sejak masa pendudukan Jepang ketika Komisi Bahasa Indonesia berdiri hingga Alisjahbana menerbitkan Jurnal Penasihat Bahasa Indonesia pada tahun 1948. Jika ingin mengelaborasi , perencanaan bahasa dimulai di Indonesia ketika Van Op Huizen menyusun ortografi Melayu (Indonesia).
Setelah Anda memahami apa yang dimaksud dengan perencanaan bahasa, pertanyaan selanjutnya adalah siapa yang melakukan perencanaan bahasa? Seseorang benar-benar dapat menjadi perencana dalam arti individu, organisasi publik, atau organisasi swasta. Secara historis, perencana tampaknya adalah lembaga bahasa baik di dalam maupun di luar lembaga.
Lembaga yang terlibat dalam perencanaan dan pengembangan bahasa di Indonesia dimulai pada tahun 1908 dengan dibentuknya panitia voor de volkslectuur oleh pemerintah kolonial Belanda, yang berkembang menjadi pusat perpustakaan pada tahun 1917. Lembaga ini dengan Sari Libra, Panji Libra dan Kedjawen dapat dianggap sebagai lembaga perencanaan dan pengembangan bahasa. Kemudian pada tahun 1942, pemerintah Republik Rakyat Jepang membentuk dua panitia bahasa Indonesia, satu di Jakarta dan satu lagi di Medan.
Panitia ini bertugas mengembangkan bahasa Indonesia dengan merumuskan terminologi ilmiah, merumuskan tata bahasa baru, dan mendefinisikan istilah kolektif baru (Moeliono 1983). Setelah kemerdekaan, pemerintah Indonesia membentuk Panitia Kerja Bahasa Indonesia pada tahun 1947 untuk mengelola terminologi, menyusun tata bahasa sekolah, dan menyiapkan kamus baru untuk pengajaran bahasa Indonesia di sekolah.
Rencana bahasa harus mengikuti tahapan implementasi yang direncanakan. Dalam hal kelompok bahasa, pelaksanaannya adalah menetapkan sistem ejaan baku (standar) yang dapat digunakan dengan baik oleh penutur, karena sistem ortografi yang disepakati akan memudahkan dan mempercepat arus komunikasi.
Hambatan untuk mengimplementasikan program bahasa ini kemungkinan karena perencanaan yang tidak memadai; Itu juga bisa berasal dari asuransi, kelompok sosial tertentu, dan sikap bahasa penutur, serta keuangan dan pekerjaan. Perencanaan yang tidak tepat dapat menyebabkan perumusan kebijakan yang tidak tepat atau tidak tepat karena ketidaksesuaian dengan masalah bahasa yang sedang dipertimbangkan.
Hambatan pemegang polis dapat terjadi karena pemegang polis berada di luar wilayah bahasa. Sebagai contoh, tidak jarang di Indonesia orang-orang berpengaruh tidak hanya memberikan contoh penggunaan bahasa yang baik, tetapi juga mengambil tindakan yang tidak mendorong perkembangan bahasa. Antara lain, "masalah bahasa adalah pekerjaan seorang guru bahasa."
Keberhasilan atau kegagalan upaya perencanaan bahasa ini adalah masalah penilaian. Dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa menilai keberhasilan perencanaan bahasa sangatlah sulit. Misalnya, penilaian keberhasilan dalam penilaian bahasa tidak disertai dengan penjelasan rinci tentang tujuan setiap penilaian bahasa, juga tidak ada tabel referensi khusus untuk mencapai hasil penilaian.
Referensi liberal
Mata Kuliah Sosiolinguistik, Universitas Pendidikan, Indonesia
Putra lebar. 1985. Sosiologi Bahasa. Bandung: Kon
Badudu, JS 1989. Dia Benar-Benar Indonesia. Jakarta. Kolam. mode Gram
Mansour Betida, 1987. Sosiolinguistik. Bandung: Kon
Shire, Abdel. 1980. Sosiolinguistik. Perkenalan pertama, Jakarta. Renica Septa
Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Balai Pustaka.
www.wikipedia.com
Panduan umum lanjutan untuk Indonesia
0 Response to "Sosiolinguistik : Perencanaan Bahasa"
Posting Komentar